Jumlah dokumen Ranperda dan Perda Perubahan serta Ranperwako dan Perwako Perubahan APBD

Tersedianya dokumen Ranperda dan Perda Perubahan APBD serta Ranperwako Penjabaran Perubahan APBD

Persentase peningkatan pajak dan retribusi daerah

Pajak daerah adalah iuran wajib yang diakukan oleh pribadi atau badan kepala darah tanpa imbalan langsung yang dapat dipaksakan dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintah daerah dan retribusi daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/ atau diberikan oleh Pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan

Jumlah objek pajak BPHTB

Objek pajak  BPHTB merupakan segala sesuatu yang dapat dijadikan sasaran pajak atau dapat dikenakan pajak BPHTB

Jumlah objek pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan

Objek pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan merupakan segala sesuatu yang dapat dijadikan sasaran pajak atau dapat dikenakan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaa

Jumlah objek pajak air tanah

Objek pajak air tanah merupakan segala sesuatu yang dapat dijadikan sasaran pajak atau dapat dikenakan pajak air tanah

Jumlah objek pajak parkir

Objek pajak parkir merupakan segala sesuatu yang dapat dijadikan sasaran pajak atau dapat dikenakan pajak parkir

Jumlah objek pajak penerangan jalan

Objek pajak penerangan jalan merupakan segala sesuatu yang dapat dijadikan sasaran pajak atau dapat dikenakan pajak penerangan jalan

Jumlah objek pajak reklame

Objek pajak reklame merupakan segala sesuatu yang dapat dijadikan sasaran pajak atau dapat dikenakan pajak reklame

Jumlah objek pajak hiburan

Objek pajak hiburan merupakan segala sesuatu yang dapat dijadikan sasaran pajak atau dapat dikenakan pajak hiburan

Jumlah objek pajak restoran

Objek Pajak merupakan segala sesuatu yang dapat dijadikan sasaran pajak atau dapat dikenakan pajak restoran

Jumlah objek pajak hotel

Objek Pajak merupakan segala sesuatu yang dapat dijadikan sasaran pajak atau dapat dikenakan pajak hotel

Jumlah OPD pengelola retribusi

OPD pengelola retribusi adalah organisasi Perangkat Daerah yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah setempat untuk menarik, mengelola dan menyetorkan hasil dari pendapatan yang didapat dari retribusi daerah

Jumlah SPPT PBB P2 yang di distribusikan,tersedianya aplikasi e BPHTB, tersedianya aplikasi e SPPT PBB P2

Pendistribusian SPPT PBB-P2 setelah pencetakan masal di kantor BPKD SPPT PBB-P2 diserahkan kepada kelurahan sesuai dengan alamat yang berada di SPPT PBB P2 dan akan langsungdiserahkan kepada masyarakat, Aplikasi E BPHTB adalah sistem informasi pengelolaan bea perolehan hak atsa tanah dan bangunan ( BPHTB ) untuk mendukung pelayanan BPHTB, Aplikasi e-SPPT PBB P2 adalah Sistem informasi secara online supaya masyarakat dapat melihat langsung dan masuk ke sistem untuk mendapatkan informasi SPPT PBB-P2 tanpa harus menunggu SPPT PBB-P2 berupa kertas yang diserahkan oleh Pihak BPKD

Jumlah Kelurahan yang menjadi lokasi Update data objek pajak PBB-P2

Pendistribusian SPPT PBB-P2 setelah pencetakan masal di kantor BPKD SPPT PBB-P2 diserahkan kepada kelurahan sesuai dengan alamat yang berada di SPPT PBB P2 dan akan langsungdiserahkan kepada masyarakat, Aplikasi E BPHTB adalah sistem informasi pengelolaan bea perolehan hak atsa tanah dan bangunan ( BPHTB ) untuk mendukung pelayanan BPHTB, Aplikasi e-SPPT PBB P2 adalah Sistem informasi secara online supaya masyarakat dapat melihat langsung dan masuk ke sistem untuk mendapatkan informasi SPPT PBB-P2 tanpa harus menunggu SPPT PBB-P2 berupa kertas yang diserahkan oleh Pihak BPKD

Jumlah Jenis Pajak yang didata

Jenis pajak terdiri dari : Pajak hotel, Pajak Restaurant, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah

Jumlah pencapaian pendapatan daerah dari pajak dan retribusi daerah

-

Pajak dan retribusi daerah

-

Jumlah aset unaudited dan audited

Tersedianya laporan aset audited dan unaudited

Jumlah Proses Penghapusan dan Penjualan BMD

Terlaksananya Proses Penghapusan dan Penjualan BMD dalam  satu tahun

Jumlah tanah yang disewakan untuk kepentingan publik

-

Jumlah sertifikat tanah yang diterbitkan

-

Jumlah Premi asuransi barang milik daerah yang diasuransikan

Terlaksananya Premi asuransi barang milik daerah yang diasuransikan Jumlah sertifikat tanah yang diterbitkan Jumlah tanah yang disewakan untuk kepentingan publik

Jumlah dokumen laporan semesteran dan tahunan aset yang disusun

Jumlah dokumen laporan semesteran dan tahunan aset yang disusun

Jumlah buku laporan semesteran dan tahunan aset yang disusun

-

Jumlah dokumen RKBMD yang dihasilkan

Rencana kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) adalah dokumen perencaan pengadaan, pemeliharaan, pemanfaatan, pemindah tanganan dan penghapusan yang berlaku untuk satu tahun dan digunakan oleh OPD dalam mengajukan usulan perencanaan pengadaan, pemeliharaan, pemanfaatan, pemindahtanganan dan penghapusan BMD

Jumlah dokumen Standar Satuan Harga yang dihasilkan

Standar satuan harga adalah dokumen harga satuan unit barang yang berlaku untuk satu tahun dan menjadi acuan / dasar bagi OPD dalam penyusunan RKA

Jumlah Pelaporan Penyajian data BMD Tepat waktu

Penyajian Laporan Barang Milik Daerah secara akurat adalah penyajian data BMD yang sesuai dengan kaidah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Jumlah Penyajian Laporan Barang Milik Daerah secara akurat dan tepat waktu

-

Jumlah dokumen ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD

Dokumen Ranperda pertanggung jawaban adalah dokumen yang dibuat untuk pertanggung jawaban 

Jumlah buku ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD

Buku Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Adalah Buku yang dicetak untuk pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun berjalan

Jumlah dokumen laporan keuangan akhir tahun

Laporan keuangan akhir tahun adalah Laporan keuangan Seluruh OPD di Kota Padang Panjang yang di kumpulkan dan di laporan dengan target waktu dan ketentuan untuk di serahkan nantinya ke Badan Pemeriksa Keuangan 

Jumlah dokumen informasi data laporan SKPD yang akurat per triwulan

Laporan SKPD per triwulan adalah laporan  realisasi anggaran Seluruh OPD yang di verifikasi per triwulannya

Jumlah Penyusunan Laporan Keuangan Daerah yang tepat waktu dan sesuai SAP

-

Jumlah dokumen ranperda tentang pokok-pokok keangan daerah

Dokumen yang menjelaskan tentang pokok-pokok keuangan daerah

Jumlah dokumen Perwako tentang sistem dan prosedur penatausahaan keuangan daerah

Dokumen yang menjelaskan dan mengatur mengenai sistim dan prosesur penatausahaan keuangan Daerah

Jumlah Pendampingan operasional pengelolaan keuangan daerah dan upgrade aplikasi SIPKD sesuai permendagri 77 tahun 2020

-Upgrade SIPKD sesuai permendagri 77 tahun 2020

Jumlah rekonsiliasi pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan

-

Jumlah laporan data hasil rekonsiliasi keuangan daerah

Rekonsiliasi keuangan bertujuan untuk mewujudkan sinergi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam rangka meningkatkan pengelolaan keuangan yang baik dan tepat waktu

Jumlah dokumen Ranperda dan Perda Perubahan serta Ranperwako dan Perwako Perubahan APBD

Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi beberapa alasan sebagai berikut : (1) apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD; (2) keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja; (3) keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan; (4) keadaan darurat; dan (5) keadaan luar biasa. Kebijakan umum perubahan APBD serta PPA perubahan APBD yang sudah disepakati dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD. Berdasarkan nota kesepakatan tersebut di atas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyiapkan rancangan surat edaran kepala daerah tentang “Pedoman Penyusunan RKA/SKPD” yang memuat program dan kegiatan baru untuk dianggarkan dalam perubahan APBD sebagai acuan bagi kepala SKPD

Jumlah dokumen Perwako Standar Biaya, Perwako Pergeseran Penjabaran APBD, Ranperda dan Perda APBD, Ranperwako dan Perwako Penjabaran APBD.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan Perda. Proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diawali dengan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati dan disetujui bersama antara Pemerintah Daerah bersama - sama DPRD., yang dibahas dan disetujui bersama oleh Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).   Penyusunan APBD dilakukan dengan mempedomani KUA-PPAS yang didasarkan pada RKPD. Ranperda dan Ranperwako APBD ditetapkan menjadi Perda dan Perwako apabila telah dievaluasi dan diverifikasi Gubernur serta telah mendapatkan nomor register Ranperda dari  Gubernur (Biro hukum).

Jumlah dokumen Perubahan KUA dan Perubahan PPAS

Perubahan KUA dan PPAS yang sudah disepakati dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD

Jumlah Dokumen APBD yang disusun

Jumlah dokumen perwako standar biaya, perwako pergeseran penjabaran APBD, Raperda dan Perda APBD, Ranperwako dan Perwako Penjabaran APBD yang disusun di BPKD

Jumlah Produk Anggaran yang Tertib Azas, Efisien dan Tepat waktu yang disusun

-

Jumlah objek pajak

Jumlah Objek Pajak yang dioptimalisasi dan di koordinasikan oleh BPKD Kota Padang Panjang

Pendampingan operasional pengelolaan keuangan daerah dan upgrade aplikasi SIPKD sesuai permendagri 77 tahun 2020 Peraturan Daerah tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Peraturan Kepala Daerah tentang sistem dan prosedur penatausahaan keuangan

Jumlah Pendampingan operasional pengelolaan keuangan daerah dan upgrade aplikasi SIPKD sesuai permendagri 77 tahun 2020 pada BPKD Kota Padang Panjang

Jumlah dokumen kebijakan akutansi yang disusun

Dokumen kebijakan akuntansi adalah dokumen yang yang dijadikan untuk menyusun perubahan kebijakan akuntansi Pemda

Penyusunan APBD atau APBD kota Padang Panjang yang tepat waktu

-

Ketepatan waktu penyusunan APBD dan Penyusunan laporan keuangan daerah yang sesuai dengan SAP dan peraturan perundang- undangan

-

Jumlah dokumen RKBMD dan RKPBMD serta dokumen perubahan RKBMD dan RKPBMD Kota Padang Panjang

-

Diperoleh nilai harga wajar tanah yang akan diadakan Jumlah dokumen RKBMD dan RKPBMD serta Buku perubahan RKBMD dan RKPBMD Kota Padang Panjang

Tersdianya dokumen RKBMD dan RKPBMD
serta Dokumen Perubahan RKBMD dan RKPBMD Kota Padang Panjang

Realisasi pencairan anggaran tepat waktu sesuai RAK

-

Pelaporan Penyajian data BMD Tepat waktu

-

Jumlah dokumen Ranperda dan Perda APBD serta Ranperwako dan Buku Perwako Pergeseran APBD

Tersedianya dokumen Ranperda dan Perda APBD serta Ranperwako dan Perwako Penjabaran APBD, Buku Perwako Pergeseran Penjabaran APBD dan Dokumen Standar biaya di Kota Padang Panjang

Jumlah dana yang dicairkan

-

Jumlah dokumen KUA dan PPAS Perubahan

Tersedianya Dokumen Perubahan KUA dan PPAS. Kebijakan Umum APBD (KUA) adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun;
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat Daerah untuk setiap program, kegiatan dan sub kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah. Kebijakan umum APBD serta PPAS yang sudah disepakati dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD. Berdasarkan nota kesepakatan tersebut di atas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyiapkan  surat edaran kepala daerah tentang “Pedoman Penyusunan  RKA\SKPD”sebagai acuan bagi kepala SKPD menyusun RKA SKPD sebagai dasar dalam penyusunan rancangan Peraturan  Daerah tentang Perubahan APBD.

Jumlah dokumen kajian yang disusun

-

Jumlah dokumen KUA dan PPAS

Tersedianya Dokumen Perubahan KUA dan PPAS.Kebijakan Umum APBD (KUA) adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat Daerah untuk setiap program, kegiatan dan sub kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah. Kebijakan umum APBD serta PPAS yang sudah disepakati dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD. Berdasarkan nota kesepakatan tersebut di atas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyiapkan surat edaran kepala daerah tentang “Pedoman Penyusunan RKA\SKPD sebagai acuan bagi kepala SKPD menyusun RKA SKPD sebagai dasar dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD.